Terra Drone Co., Ltd. dengan ini mengumumkan bahwa telah terjadi kebakaran di PT Terra Drone Indonesia, anak perusahaan terkonsolidasi perusahaan di Indonesia, pada hari Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.10 waktu setempat. Insiden tersebut terjadi di kantor pusat PT Terra Drone Indonesia di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi hingga tanggal pengumuman ini, insiden tersebut mengakibatkan meninggalnya 22 karyawan lokal PT Terra Drone Indonesia dan menyebabkan 15 karyawan mengalami luka-luka. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para korban yang meninggal dunia serta simpati yang tulus kepada keluarga yang ditinggalkan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan yang tepat dan bertanggung jawab kepada para karyawan yang mengalami luka-luka.
Informasi Anak Perusahaan
Nama: PT Terra Drone Indonesia
Lokasi: Republik Indonesia
Kegiatan Usaha: Penyediaan layanan survei, inspeksi, dan pertanian dengan memanfaatkan teknologi drone di Asia Tenggara
Status Kepemilikan: Anak perusahaan terkonsolidasi dengan kepemilikan saham sebesar 99,9%
Penyebab Insiden
Berdasarkan informasi yang saat ini tersedia dan dengan tetap menunggu hasil dari investigasi yang sedang berlangsung, kebakaran tersebut diduga kemungkinan melibatkan sumber api yang berasal dari baterai yang disimpan di lokasi Anak Perusahaan di Indonesia. Perusahaan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait dan secara paralel juga melakukan investigasi internal. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan setelah investigasi berkembang dan fakta-fakta terkait telah dikonfirmasi secara resmi.
Baik Terra Drone Co., Ltd. maupun PT Terra Drone Indonesia tidak memproduksi baterai yang disebutkan sehubungan dengan insiden ini. Baterai tersebut digunakan secara eksklusif untuk keperluan proyek internal dan berbeda dari produk baterai yang didistribusikan oleh Perusahaan kepada pelanggan. Perusahaan sedang berkoordinasi dengan produsen baterai untuk keperluan pengumpulan fakta, termasuk verifikasi spesifikasi dan kondisi penggunaan, dan hingga saat ini belum ada kesimpulan yang dapat ditarik.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Perusahaan telah meninjau ketentuan-ketentuan terkait dalam perjanjian sewa. Berdasarkan perjanjian sewa tersebut, hal-hal yang berkaitan dengan pemeliharaan bangunan agar tetap layak untuk penggunaan sebagaimana mestinya, termasuk ketentuan terkait keselamatan, ditetapkan sebagai kewajiban pemilik bangunan.
Komitmen Perusahaan
Perusahaan akan terus melakukan upaya pengumpulan fakta secara menyeluruh, termasuk melalui wawancara internal dan inspeksi di lokasi, serta memberikan dukungan penuh terhadap investigasi yang dilakukan oleh otoritas terkait. Menjamin keselamatan karyawan dan memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja tetap menjadi prioritas utama Perusahaan.
Informasi tambahan akan disampaikan melalui situs web resmi Perusahaan seiring dengan tersedianya perkembangan lebih lanjut.